800 Warga Rumahtiga tak Masuk dalam DPS
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Maluku saat ini sementara disosialisasikan ke masyarakat. Kendati demikian, dari DPS yang sementara disosialisasikan tersebut ternyata sekitar 800 warga Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, tidak tercantum.
“Jumlah pemilih di Desa Rumahtiga sesuai DPS itu 9.827 pemilih, namun dari jumlah itu, masih ada yang pemilih yang namanya ganda, ada juga yang telah meninggal dan sudah pindah. Bahkan tercatat sekitar 800 orang pemilih tidak masuk dalam DPS tersebut,” ungkap Sekretaris Desa Rumahtiga, Michael Limba di ruang kerjanya, Selasa (19/3).
Limba menjelaskan, jumlah pemilih dalam DPS yang diterima dari KPU sebanyak 9.827 orang pemilih, tetapi setelah pihaknya mengoreksi ternyata jumlah bakal bertambah.
“Sewaktu Pilkada Kota Ambon maka hanya penduduk yang ber-KTP Ambon yang bisa tercatat sebagai pemilih namun karena ini Pilkada Maluku maka seluruh mahasiswa dari kabupaten/kota lain di Maluku yang saat berdomisili di Desa Rumahtiga harus masuk dalam daftar pemilih,” jelasnya.
“Kalau pilkada kota kami tidak terlalu fokus karena hanya yang ber-KTP kota Ambon saja sebagai pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi DPS dan direncanakan, Kamis (21/3) akan diserahkan ke KPU Kota Ambon.
Temukan Pemilih Ganda
Sementara itu, Panwaslu Kecamatan Teluk Ambon dalam melakukan tugas pengawasan di 8 Desa/Kelurahan yang ada di kecamatan tersebut menemukan ada pemilih yang namanya ganda, pemilih yang pindah alamat dan meninggal namun masih ada dalam DPS.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Ambon, Syaiful Lapulu kepada Siwalima di ruang kerjanya, Rabu (20/3)
Lapulu menjelaskan, sekalipun mereka alami keterbatasan tenaga dan bahkan anggaran juga belum dikucurkan, namun fungsi pengawasan tetap dilakukan. “Kami sudah menemukan adanya nama pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal tetapi namanya masih ada, kemudian yang telah pindah tetapi namanya juga masih ada. Ada juga pemilih yang tidak dicantumkan NIK-nya, harus ada tetapi tidak dicantumkan,” jelasnya.
Dikatakan, DPS juga telah ditempelkan oleh PPS di tempat-tempat umum yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat. “Hanya saja ada DPS yang ditempelkan pada dinding-dinding rumah menjadi rusak akibat terkena hujan. Itu diakibatkan karena belum adanya keseriusan dari KPU untuk menyiapkan papan yang dijanjikan,” katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Baguala. Ketua Panwaslu Kecamatan Baguala, Usman Ely saat dikonfirmasi Siwalima di Ambon, Rabu (20/3) mengatakan, sosialisasi DPS terkendala sarana penunjang.
“KPU Kota Ambon sudah menjanjikan akan memberikan beberapa buah tripleks untuk nantinya dijadikan wadah untuk ditempelkan DPS namun sampai sekarang belum direalisasikan, sehingga terpaksa DPS tersebut ditempelkan di dinding-dinding rumah,” katanya.
Usman menambahkan, pihaknya menemukan di PPS Passo ternyata sekitar 30-40 persen pemilih sudah pindah domisili maupun ada juga yang baru menempati daerah tersebut. (S5)










