4 Tahun Tanpa Prestasi
Sejak terpilih pada tahun 2009 lalu hingga menjelang akhir masa bakti di Tahun 2014 mendatang, para wakil rakyat di DPRD Propinsi Maluku belum mampu menunjukkan prestasi kerja yang maksimal.
Implementasi tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, juga jauh dari harapan publik.
Demikian disimpulkan, pengamat politik asal Universitas Darussalam Ambon, Sulaiman Wasahua, kemarin. Dia mencontohkan, tentang produk peraturan daerah yang dibuat melalui tidak melalui pelaksanaan fungsi legislasi secara baik. Akhirnya apa yang dihasilkan juga secara kuantitas kecil, secara kualitas juga tidak memberikan manfaat lebih banyak pada masyarakat.
“Dalam pengamatan saya, selama ini DPRD kurang transparan kepada publik tentang hasil pelaksanaan fungsi legislasi para wakil rakyat tersebut. Alhasil, masyarakat juga tidak mengetahui bentuk dan arah atau tujuan perda yang telah di tetapkan,” tandasnya
Terkait inisiatif DPRD dalam membuat perda, Wasahua menilai para wakil rakyat tersebut tidak proaktif dalam memaksimalkan hak inisiatifnya untuk melahirkan perda, sehingga membuat kedudukan mereka terlihat lemah dibandingkan eksekutif yang gencar melahirkan perda.
“Kelemahan mereka karena kurang atau bahkan tidak adanya kegiatan Penjaringan asmara (aspirasi masyarakat- red) yang dilakukan, sehingga mereka tidak memiliki referensi yang faktual tentang kondisi atau harapan masyarakat untuk kemudian diperdakan,” ungkapnya.
Soal pelaksanaan fungsi anggaran, Wasahua mengatakan, kurangnya pelaksanaan penjaringan asmara yang dilakukan oleh DPRD Maluku ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi anggaran. Pasalnya, dengan tidak adanya gambaran yang jelas tentang kebutuhan masyarakat dan daerah ini, DPRD juga tidak dapat menentukan skala prioritas program pembangunan yang harus di dorong dengan pengalokasian anggaran yang maksimal.
Sedangkan soal pelaksaan fungsi pengawasan DPRD Maluku, harus diakui bahwa tanggung jawab yang satu ini pun belum terlaksana dengan baik oleh DPRD terhadap pelaksaan berbagai program pembangunan oleh pihak eksekutif di daerah ini.
“Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat untuk menuntut perbaikan berbagai masalah hingga hari ini, menjadi salah satu indikator lemahnya pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut. Ini berakibat tidak efektifnya pelaksaan program pembangunan oleh pihak eksekutif, sehingga masyarakat dengan segala keterbatasannya harus melakukan koreksi terhadap berbagai penyelewengan yang semestinya itu menjadi tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
wasahua menegaskan, penolakan DPRD Maluku terhadap rencana pemindahan Ibukota Propinsi Maluku ke Pulau Seram dengan dalih belum adanya koordinasi dari pemprov, membuat posisi wakil rakyat di Karang Panjang semakin terpojok oleh kritikan dari berbagai elemen masyarakat.
“ Kalau soal koordinasi itu lebih menyentuh masalah teknis, bukan substansi. Penting tidaknya Ibukota Propinsi Maluku dipindahkan. Bukan pernyataan itu yang diharapkan tapi tentang bagaimana mempertimbangkan pemindahan ini dari semua sisi. Kalau hanya sooal kordinasi itu di internal sajalah,” pungkasnya.(AE)










