
Banyak Potensi Maluku Belum Tergarap - Pengusaha Daerah Masih Dikesampingkan Pempus
Pengusaha lokal di Maluku belum dilirik pemerintah pusat, bahkan terkesan dikesampingkan terutama dalam hal pengelolaan potensi daerah yang berskala besar. Contohnya soal pengembangan potensi laut yang sebagian besar diberikan kepada pihak luar. Keluhan ini diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Provinsi Maluku, Dantje Sohilait.
Dalam pengelolaan potensi laut, kata dia, pemerintah pusat (Pempus) dinilai telah melakukan diskriminasi terhadap Provinsi Maluku. “Maluku sebagai provinsi kepulauan tetapi sangat sulit untuk mengelola potensi lautnya,” ujarnya saat dihubungi kemarin (21/7). Di Indonesia ada delapan provinsi yang memiliki potensi laut terbesar, termasuk Maluku. Namun hasil yang diberikan kepada Maluku hanya 20 persen dari total potensi yang tergarap. Mestinya sebagai daerah yang 90 persen wilayahnya terdiri laut harus mendapatkan manfaat besar, termasuk memberikan kewenangan yang luas untuk mengurusi potensi daerahnya. Menurutnya, ada sejumlah kewenangan pusat yang membuat Maluku tidak dapat manfaat banyak dari pengelolaan hasil laut. Diantaranya, longgarnya aturan tentang kegiatan ekspor hasil tangkapan dari wilayah Maluku. Kebanyakan hasil laut Maluku selalu diekspor lewat daerah lain. Padahal kalau kegiatan ekspor dilakukan di Maluku, banyak hal yang bisa diperoleh, dan secara tidak langsung akan menggerakan sejumlah unit usaha lainnya. Karena itu, mulai sekarang Kadin, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk kabupaten/kota harus bergandeng tangan untuk mempresure ke pusat agar Maluku diberikan kewenangan seluas-luasnya mengelola hasil lautnya.ambon ekspres




