Fish & Product Expo and Maluku Expo 31 Juli - 5 Agustus 2010

Dicatut Iklan, Lindsay Lohan Gugat Rp917 Miliar
Lindsay Lohan mengajukan gugatan USD 100 juta atau Rp917 miliar kepada firma E-Trade, atas iklan yang menggunakan namanya dan mengejek untuk keuntungan mereka.Dalam iklannya, E-Trade menggambarkan seorang bayi wanita yang disebut sebagai pencuri pacar dan penggila susu, seperti dikutip okezone dari Aceshowbiz, Rabu (10/3/2010).
Tayangan iklan menampilkan bayi lelaki yang memainkan pasar saham dan meminta maaf kepada pacarnya, karena tidak meneleponnya malam kemarin. Kemudian, bayi perempuan mencurigai bayi perempuan saingannya, kemudian muncullah tulisan “itulah Linsday, penggila susu.”
Lohan mengajukan gugatan, Senin 8 Maret kemarin ke pengadilan negeri Nassau terhadap iklan tersebut, yang ditayangkan sepanjang Super Bowl Februari kemarin. Kuasa hukum Lohan, Stphanie Ovadia menegaskan, nama depan kliennya diketahui merujuk kepada kliennya, seperti Madonna dan Cher.
“Banyak selebriti diketahui hanya dengan satu nama saja, dan E-Trade menggunakan hal tersebut untuk keuntungan mereka. Mereka gunakan nama Lindsay. Mereka gunakan namanya untuk memparodikan kehidupannya. Kenapa mereka tak gunakan nama Susan?. Setiap orang membicarakan itu dan menyebutnya Lindsay Lohan,” paparnya.
Pengacara menggugat E-Trade menggunakan nama Lindsay dan karakternya karena tidak membayar ataupun meminta izin. Dia merasa haknya sudah dilanggar. Dia juga mengungkapkan, dengan iklan ini perusahaan tersebut memperoleh keuntungan, karena iklan tersebut ditonton jutaan orang yang menyaksikan Super Bowl.
Akan tetapi, pihak E-Trade menolak klaim yang dilakukan pengacara Lindsay Lohan. Mereka mengaku memilih nama Lindsay secara acak. “Kami hanya menggunakan nama bayi terpopuler yang kebetulan sama dengan orang lain,” kata juru bicara E-Trade, Chris Brown. (uky)






