Fish & Product Expo and Maluku Expo 31 Juli - 5 Agustus 2010

Komisi III DPRD Kota Bakal Temui Komisi V DPR RI
Komisi III DPRD Kota Ambon berencana akan menemui Komisi V DPR RI guna membahas pembuatan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai ruang tata kota yang dalam prosesnya tertunda sejak tahun 2008 lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Rustam Latupono dalam rapat kerja antara Komisi III dan Kepala Badan Perencanaan (Bapekot) Kota Ambon Syarif Tuasikal dalam rangka membahas ranperda yang berkaitan dengan Bapekot yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (10/3).
"Kita akan melakukan kunjungan kerja dalam waktu dekat ini sehingga nantinya kita akan membahas hal tersebut dengan Komisi V DPR RI," ujarnya
Menurut Latupono, Kepala Bappekot juga harus turut bersama-sama dengan Komisi III DPRD Kota Ambon dalam rangka membahas hal tersebut, karena dengan kedekatan politik antara masing-masing fraksi maka hal tersebut bisa diproses secepatnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Afras Pattisahusiwa mengaku prihatin dengan pemkot yang sering berjalan sendiri tanpa melibatkan DPRD Kota Ambon, padahal DPRD juga termasuk dalam pemerintahan, sehingga itu dalam kunker tersebut.
"Seharusnya DPRD dilibatkan dalam hal-hal ini, karena jika menunggu surat-menyurat itu lama. Jadi sebaiknya kita bertemu langsung dengan Komisi V DPR RI sehingga prosesnya dipercepat," ungkap Pattisahusiwa.
Menyikapi hal itu, Tuasikal kemudian menyanggupi untuk bersama-sama dengan Komisi III DPR Kota Ambon menemui Komisi V DPR RI.(S-30)siwalima





