Fish & Product Expo and Maluku Expo 31 Juli - 5 Agustus 2010

Mual Akui Sisa Dana Pilkada SBB ada di Kas Daerah
Setelah dituding mengetahui sisa dana anggaran Pilkada SBB sebesar Rp 2 miliar lebih dari Rp. 4,75 miliar yang dialokasikan, mantan Sekda SBB, Jhon Mual akhirnya angkat bicara.
Dia menyebutkan kalau sisa anggaran untuk pilkada SBB masuk ke kas daerah sebagai pendapatan. ‘’Sisa dana tersebut ada di Kas Daerah Kabupaten SBB. Penggunaannya sudah sesuai dan telah melalui audit beberapa instansi,” kata Mual saat dihubungi Koran ini, kemarin.
Dia menjelaskan, saat menjadi Sekda SBB memang ada dana yang masuk dari KPU Pusat dan Propinsi Maluku untuk melakukan pentahapan pilkada di Kabupaten SBB. Dana ini dimasukan ke kas daerah sebagai pendapatan. Penganggarannya masuk dalam Pos Bantuan Sekretariat Daerah sebagai Belanja Pilkda.
Nah, katanya, ketika KPUD SBB membutuhkan dana untuk penyelenggaraan pilkada, permintaan diajukan dalam bentuk proposal dengan rincian kebutuhan ke Sekda. ‘’Proposal dan permintaan uang itu diedit dan di-ACC. Permintaan itu dipenuhi oleh bendahara Sekda ke Bagian Keuangan. Saat dana keluar ditransfer ke KPUD,” tandasnya.
Bagaimana dengan sisa anggaran sebagaimana diakui mantan Ketua KPUD SBB Saiful Patiiha sebesar Rp. 2 miliar lebih? Mual menyebutkan karena dana itu masuk ke Kas Daerah, maka sisa dana tersebut tetap berada di Kas Daerah. ‘’Dana itu ada di Kas Daerah dan tidak boleh diambil sembarang untuk disalahgunakan. Itu merupakan pendapatan sehingga siapa yang berani keluarkan dana tanpa prosedur yang jelas. Sekali lagi, kalau memang masuk di Kas daerah berarti dana itu ada disana dan bukan ditangan siapa-siapa apalagi sampai dibagi-bagi,” tegasnya.
Apakah dana itu kemudian masuk ke kas daerah dan telah digunakan dalam kegiatan lain? Ditanya demikian dia menyebutkan kalau bisa saja hal itu terjadi. ‘’Tapi kami kira Pemkab SBB yang berhak menjelaskan dana itu. Kami tidak bisa menjelaskan karena tidak lagi menjabat,” tolaknya, halus. Ditanya apakah dana tersebut tidak dikembalikan ke pusat? Dia akui dana itu memang tidak dikembalikan ke pusat. ‘’Tidak (dikembalikan), ada di Kas Daerah,” tandasnya.
Meski begitu dia akui kalau penggunaan dana Pilkda SBB sudah diaudit oleh BPK (saat itu BPK Papua) dan Irjen Depdagri. ‘’Jadi maaf, kalau Koran hari ini (kemarin) melansir uang itu sudah dibagi-bagi, itu tidak benar. Semuanya sudah selesai,” pungkasnya. (M4)Ambon Ekspres





