Exotic Ora Beach

Ora beach di utara pulau Seram, provinsi Maluku. Salah satu wilayah petuanan desa Saleman yang nyaris tersembunyi itu, menyimpan keindahan alam luar biasa indah. Pantai pasir putih, hutan tropis, aneka satwa liar, terumbu karang dan biota laut, membuat tempat ini sangat eksotic bagi para ecotraveler. Garis pantai, batas pertemuan air laut dan daratan, hamparan pasir putih memanjang hingga ke kaki bukit dipenuhi rimbunan pohon hutan tropis.

Penempatan Transmigran Terbentur Izin Lahan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Maluku, Jeri Uweubun mengaku, pihaknya sampai saat ini masih diperhadapkan dengan izin pengunaan lahan untuk penempatan transmigran di Desa Bessi, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“2010 ini, ada jatah 100 Kepala Keluarga atau KK, yang disalurkan. tapi belum bisa dilaksanakan karena izin lahan di Desa Bessi itu, masih dibekukan Direktorat Jenderal Pembinaan Pemukiman dan Penempatan Transmigran,”terang Uweubun kepada Ambon Ekspres, Kamis (22/7). Menurut Uweubun, transmigran yang bakal menempati Desa Bessi itu, kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Mereka telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Diantaranya, calon transmigran itu harus warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Negara Republik Indonesia. Kalau sudah berkeluarga, dibuktikan dengan surat nikah dan KK. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Berusia antara 18 sampai dengan 50 tahun sesuai dengan KTP, kecuali diatur lain dalam perjanjian kerja sama antar daerah. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah, dimana pendaftar berdomisili. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Memiliki ketrampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumberdaya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama antar daerah. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan lulus dari tim yang diberikan wewenang untuk melaksanakan seleksi. Penempatan transmigran ini lanjut Uweubun, dapat dilakukan setelah semua fasilitas yang diperuntukan untuk para transmigran telah tersedia, yakni lahan usaha, penyedian fasilitas umum, teristimewa gudang, sarana peribadatan, tempat air (gentong plastik), rumah, jaminan hidup dan bahan makanan, diantaranya beras, ikan asin, kacang hijau, minyak goreng, dan sarana produksi pertanian selama Tiga bulan. “Untuk waktu-waktu selanjutnya, biaya hidup menjadi tanggung jawab dari transmigran sendiri,”pungkasnya.ambon ekspres

Share this

Pariwisata Maluku

Pariwisata Maluku dengan beribu keindahan alam, merupakan surga di kawasan timur indonesia. Dengan pesona wisata bawah laut, kebudayaan dan etnik di provinsi maluku menjadikan maluku salah satu provinsi yang mempunyai prospek yang menjajanjikan bagi pariwisata indonesia .