Fish & Product Expo and Maluku Expo 31 Juli - 5 Agustus 2010

Pasang Foto ‘Panas’ di Facebook, Remaja Dihukum Penjara
Seorang remaja Wisconsin telah didakwa menggunakan Facebook untuk mengirimkan lusinan blackmail ke teman sekelasnya untuk mengajak hubungan seksual, dan kini ia harus mendekam di penjara selama 15 tahun.
Anthony Stancl (STAN'-sihl), seorang anak laki-laki yang maish berusia 19 tahun ini tidak menunjukkan emosi ketika mendengar keputusan pengadilan, Rabu (24/02).
Stancl tidak memberikan pembelaan terhadap dua tuduhan yang diberikan kepadanya, termasuk kejahatan seksual kepada anak secara berulang-ulang. Stancl hanya meminta maaf mengenai kasus ini di pengadilan. Akhirnya ia harus menghadapi hukuman maksimum 30 tahun.
Stancl dituduh telah memasang pose seorang gadis di Facebook dan mengelabui lebih dari 30 teman kelasnya yang berjenis kelamin laki-laki untuk mengirimkan foto telanjang mereka, kemudian menggunakan foto-foto tersebut untuk melakukan blackmail kepada mereka untuk mengajak berhubungan sex.(h_n)





