Exotic Ora Beach

Ora beach di utara pulau Seram, provinsi Maluku. Salah satu wilayah petuanan desa Saleman yang nyaris tersembunyi itu, menyimpan keindahan alam luar biasa indah. Pantai pasir putih, hutan tropis, aneka satwa liar, terumbu karang dan biota laut, membuat tempat ini sangat eksotic bagi para ecotraveler. Garis pantai, batas pertemuan air laut dan daratan, hamparan pasir putih memanjang hingga ke kaki bukit dipenuhi rimbunan pohon hutan tropis.

Fish & Product Expo and Maluku Expo 31 Juli - 5 Agustus 2010

Sihaloho Ngaku tak Tahu Tender di Cipta Karya Sarat KKN

Kepala Dinas PU Maluku Antonius Sihaloho mengaku, tidak tahu menahu menyangkut proses tender sejumlah proyek APBN tahun 2010 di Sub Bidang Cipta Karya yang sarat Kolusi, Nepotisme dan Korupsi (KKN).

Menurutnya, saat tender ia tidak sementara berada di luar daerah, sehingga tidak tahu prosesnya.

"Langsung saja tanyakan di panitia tender. Karena saat tender saya sedang berada di luar Maluku, dan baru sampai tadi (kemarin-red)," kata Sihalolo kepada wartawan, Rabu (24/2) di Kantor Gubernur Maluku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur CV Ardi Amal, Nadjir Samal kepada wartawan, Senin (22/2), mengungkapkan adanya praktik KKN dalam proses tender 13 paket proyek yang bersumber dari APBN 2010 di Cipta Karya.

Dalam proses tender itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasrul Selang dan Ketua Panitia Tender Nurul Sapalauw telah memenangkan perusahaan yang dokumennya tidak lengkap.

"Tender proyek APBN tahun 2010 ini sebanyak 13 paket, dimana 11 pekerjaan fisik dan dua lainya konsultan. Diantara 11 pekerjaan fisik ini ada dua paket yang masuk kategori great empat, sehingga saya hanya daftar pada dua paket ini, namun ternyata dapat dikatakan sudah ada pemenang, sebelum tender dilakukan," ujarnya.

Samal mengatakan, dugaan tersebut diperkuat, ketika saat penawaran dibuka dirinya bertindak sebagai saksi perusahaan. Saat itu, ia meminta kepada panitia agar membuka dokumen lelang, dimana pada pasal 43 ayat 431, 432, 433 dan 434 disitu dijelaskan bahwa panitia tidak boleh melakukan persengkokolan dan kecurangan.

"Panitia sering ambil alih, makanya saya interupsi, saya minta agar membuka dokumen lelang, dimana ditegaskan didalamnya bahwa tidak boleh ada persengkokolan dan kecurangan," tandasnya.

Lanjut Samal, ternyata persengkokolan antara PPK, panitia tender dengan perusahaan tertentu terjadi.

Samal mengungkapkan, saat Kepala Satker yang juga PPK Kasrul Selang bertemu dirinya di lokasi parkiran Kantor Dinas PU, ia meminta dirinya agar dapat mengatur tender ini dengan peserta tender lainnya.

"Saya tidak mengerti maksud perkataan dari PPK ini, namun beberapa saat kemudian Mansur Banda yang menggunakan bendera CV Nusantara telepon saya dua kali berturut-turut dan minta agar saya mundur dari tender ini dan Banda katakan lebih baik kita atur saja abang," kata Samal meniru ucapan Mansur Banda.

Samal yang juga Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Maluku ini mengatakan, kejanggalan juga terjadi dalam proses tender proyek dukungan PSD lingkungan pemukiman kumuh 1 dengan total anggaran Rp 700.000.000,00,- serta proyek dukungan PSD lingkungan pemukiman kumuh II degan total anggaran Rp 761.780,000,00,-.

Dalam proyek ini, pihaknya melakukan penawaran terendah, dimana untuk proyek kumuh 1 penawarannya Rp 573.314,000,00,- dan proyek kumuh II dengan penawaran Rp 634,007,000,00,-. Semua persyaratan yang dicantumkan dalam dokumen, telah dilengkapi, namun ternyata perusahaannya digugurkan oleh panitia tender.

Sementara CV Nusantara dengan penawaran pada proyek kumuh II sebesar 737,160,000,00,- serta CV Indotech Konstruksi dengan penawaran pada proyek kumuh I dengan nilai Rp 672, 200,000,00,-, ternyata diumumkan sebagai pemenang. Padahal kedua perusahaan ini juga tidak memenuhi persyaratan tender.

Persyaratan yang tidak dilengkapi kedua perusahaan ini, antara lain tidak memiliki Surat Pajak Tahunan (SPT) tahun 2009, meterai jaminan tidak dimatikan, surat keterangan sewa alat tidak jelas dari direktur untuk direktur, program K3 tidak ada serta rencana mutu kontrak juga tidak ada.

Samal juga mengatakan, tender proyek ini dilakukan pada 27 Januari 2009, namun anehnya pengumuman pemenang baru diumumkan kemarin. Padahal sesuai Keppres pengumuman pemenang harus dilakukan 10 hari, setelah tender dilakukan.

"Ada apa ini sebenarnya, padahal selama proses tender ini saya tidak pernah diminta klarifikasi oleh panitia lelang, bahkan diam-diam mereka umumkan pemenang hari ini (kemarin-red). Ini nyata-nyata KKN yang dimainkan oleh Dinas PU Maluku Cq Sub Unit Cipta Karya," tuding Samal. (mg-5)Ambon-Siwalima

Share this

 

Pariwisata Maluku

Pariwisata Maluku dengan beribu keindahan alam, merupakan surga di kawasan timur indonesia. Dengan pesona wisata bawah laut, kebudayaan dan etnik di provinsi maluku menjadikan maluku salah satu provinsi yang mempunyai prospek yang menjajanjikan bagi pariwisata indonesia .